Hak Sanggah

Pengajuan Keberatan Informasi

Ajukan sanggahan resmi apabila permohonan informasi publik Anda ditolak, tidak ditanggapi dalam batas waktu, atau dikenakan biaya yang tidak wajar sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kategori Pengaju Keberatan

Masukkan kode registrasi permohonan informasi yang ingin Anda sanggah.

Data Pemohon Informasi

Identitas pemohon yang tercatat pada permohonan awal.

Materi Keberatan

Pilih alasan sanggahan berdasarkan ketentuan UU Keterbukaan Informasi.

Dokumen Bukti (Surat Kuasa / Bukti Tanggapan)

Belum ada berkas dipilih

Maksimum 500KB. Format: PDF, JPG, JPEG, PNG, DOCX.