Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Ajukan keberatan informasi sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Lengkapi informasi keberatan terhadap permohonan informasi sebelumnya.
Masukkan nomor registrasi dari permohonan informasi yang ingin diajukan keberatan
Lengkapi data diri pemohon informasi.
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
Mohon berikan detail keberatan yang diajukan.
Ukuran file maksimum 500kb (pdf, jpg, jpeg, png)