Struktur Organisasi
Susunan Struktur Organisasi PPID Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Struktur Organisasi PPID Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 489/160/485.12 Tahun 2014 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, struktur organisasi PPID adalah sebagai berikut:
Atasan PPID
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
PPID Utama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang-bidang PPID
Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Statistik Dinas Komunikasi dan InformatikaBidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Dipimpin oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan InformatikaBidang Fasilitasi Sengketa Informasi
Dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah
PPID Pembantu
PPID Pembantu terdiri dari pejabat yang ditunjuk pada:
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah
Seluruh Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Struktur ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.