profil

Struktur Organisasi

Susunan Struktur Organisasi PPID Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Terakhir diperbarui: 14 Maret 2025

Struktur Organisasi PPID Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 489/160/485.12 Tahun 2014 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, struktur organisasi PPID adalah sebagai berikut:

Atasan PPID

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

PPID Utama

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Bidang-bidang PPID

  • Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi
    Dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan Data dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
    Dipimpin oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi
    Dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah

PPID Pembantu

PPID Pembantu terdiri dari pejabat yang ditunjuk pada:

  1. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

  2. Seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah

  3. Seluruh Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Struktur ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.